NO | KOMPONEN | URAIAN |
1 | Produk Layanan | Penerbitan Sertifikat Kelaikan Terbang |
2 | Persyaratan Pelayanan | 1. Identitas diri berupa tanda pengenal asli (KTP/SIM/KK/Kartu Pelajar) sebagai lampiran 2. Data riwayat penyakit pasien sebelumnya sebagai data pendukung 3. Surat keterangan kesehatan/kehamilan dari dokter yang bersangkutan |
3 | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | 1. Melakukan pendataan informasi pasien dan melakukan anamnesis mengenai pasien 2. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (pengukuran tekanan darah dan nadi, pemeriksaan suhu) 3. Mengeluarkan dan menerbitkan dokumenterbang/tidak laik terbang kepada kelaikan pasien 4. Melakukan rujukan apabila status pasien tidak laik terbang 5. Memberikan obat kepada pasien apabila dibutuhkan 6. Membuat billing PNBP |
4 | Jangka Waktu Penyelesaian | Dilakukan selama kurang lebih 5-10 menit. |
5 | Biaya/Tarif | Dikenakan biaya sebesar Rp 0,- |
6 | Penanganan, Pengaduan, Sarandan Masukan | https://bbkkmedan.id/ IG @kkp.medan Telepon: (061) 6941343 |