STANDAR PELAYANAN PENERBITAN SERTIFIKAT KELAIKAN TERBANG

NO
KOMPONENURAIAN
1Produk LayananPenerbitan Sertifikat Kelaikan Terbang
2Persyaratan Pelayanan1. Identitas diri berupa tanda pengenal asli (KTP/SIM/KK/Kartu Pelajar) sebagai lampiran
2. Data riwayat penyakit pasien sebelumnya sebagai data pendukung
3. Surat keterangan kesehatan/kehamilan dari dokter yang bersangkutan
3Sistem, Mekanisme dan Prosedur1. Melakukan pendataan informasi pasien dan melakukan anamnesis mengenai pasien
2. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (pengukuran tekanan darah dan nadi, pemeriksaan suhu)
3. Mengeluarkan dan menerbitkan dokumenterbang/tidak laik terbang kepada kelaikan pasien
4. Melakukan rujukan apabila status pasien tidak laik terbang
5. Memberikan obat kepada pasien apabila dibutuhkan
6. Membuat billing PNBP
4Jangka Waktu PenyelesaianDilakukan selama kurang lebih 5-10 menit.
5Biaya/TarifDikenakan biaya sebesar Rp 0,-
6Penanganan, Pengaduan, Sarandan Masukanhttps://bbkkmedan.id/
IG @kkp.medan
Telepon: (061) 6941343