Layanan Kekarantinaan Barang/OMKABA

Adalah kegiatan pengawasan setiap barang yang memiliki faktor risiko kesehatan masyarakat dalam alat angkut yang berada dalam status karantina.

  • Jenazah dan atau  abu   jenazah

Kegiatan pemeriksaan Jenazah dan atau abu jenazah dalam Alat Angkut dengan melihat dokumen penyebab kematian sesuai     dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Kedatangan Omkaba (Import)

Adalah kegiatan pengawasan kedatangan Omkaba dengan faktor risiko kesehatan masyarakat dalam alat angkut yang berada dalam status karantina.

  • Keberangkatan Omkaba (Export)

Adalah kegiatan pengawasan keberangkatan Omkaba dengan faktor risikonya serta penerbitan sertifikat kesehatan atau surat    keterangan kesehatan obat, makanan,kosmetika,          alat kesehatan,dan bahan         adiktif Penerbitan oleh Pejabat karantina Kesehatan berdasarkan permintaan negara tertentu.