Adalah kegiatan pengawasan setiap barang yang memiliki faktor risiko kesehatan masyarakat dalam alat angkut yang berada dalam status karantina.
- Jenazah dan atau abu jenazah
Kegiatan pemeriksaan Jenazah dan atau abu jenazah dalam Alat Angkut dengan melihat dokumen penyebab kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kedatangan Omkaba (Import)
Adalah kegiatan pengawasan kedatangan Omkaba dengan faktor risiko kesehatan masyarakat dalam alat angkut yang berada dalam status karantina.
- Keberangkatan Omkaba (Export)
Adalah kegiatan pengawasan keberangkatan Omkaba dengan faktor risikonya serta penerbitan sertifikat kesehatan atau surat keterangan kesehatan obat, makanan,kosmetika, alat kesehatan,dan bahan adiktif Penerbitan oleh Pejabat karantina Kesehatan berdasarkan permintaan negara tertentu.