STANDAR PELAYANAN PENERBITAN SERTIFIKAT HYGIENE SANITASI TEMPAT PENGOLAHAN MAKANAN/TPM (JASA BOGA)

NOKOMPONENURAIAN
1Produk LayananPenerbitan Sertifikat Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Makanan/TPM (Jasa Boga)
2Persyaratan PelayananAlat :
1. Water test kit
2. Mobile sampling
3. Lux meter
4. Plastik sampel
5. Label
6. Cool box
7. Bunsen
8. Formulir
9. Alat tulis
10. Sarung tangan

Bahan :
1. Reagen
2. Alkohol
3. Kapas
4. Lidi steril
5. Carry blair
6. Form pemeriksaan TPM
3Sistem, Mekanisme dan Prosedur1. Pemilik TPM mengajukan surat permohonan kepada kepala KKP
2. Petugas melakukan pemeriksaan sanitasi TPM menggunakan formulir yang sesuai dengan SOP
3. Petugas melakukan penilaian terhadap nilai hasil pemeriksaan dan dituangkan berita acara
4. Petugas melakukan pengambilan sampel makanan
5. Petugas melakukan pengambilan sampel untuk usap alat dan tangan penjamah makanan
6. Petugas mengirimkan sampel ke laboratorium yang terakreditasi
7. Petugas melakukan analisis hasil pemeriksaan.
8. Petugas membuat billing PNBP.
4Jangka Waktu PenyelesaianDilakukan selama kurang lebih 30 – 60 menit.
5
Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan
https://bbkkmedan.id/
IG @kkp.medan
Telepon: (061) 6941343